Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkapkan peredaran narkotika, Selasa (10/6/2025). Petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi tersangka narkoba jenis sabu, berinisial LM (41).
Wanita ini diamankan di Dusun Sempang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi.
LM dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Kemuning.
Informasi masyarakat tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Dusun Simpang.
Dari hasil penyelidikan, penangkapan dipimipin Kapolsek Kemuning, Kompol A Raymon Tarigan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan menegaskan, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Berita Lainnya
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi