Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkapkan peredaran narkotika, Selasa (10/6/2025). Petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi tersangka narkoba jenis sabu, berinisial LM (41).
Wanita ini diamankan di Dusun Sempang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi.
LM dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Kemuning.
Informasi masyarakat tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Dusun Simpang.
Dari hasil penyelidikan, penangkapan dipimipin Kapolsek Kemuning, Kompol A Raymon Tarigan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan menegaskan, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.
Berita Lainnya
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi