Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ( S alias B) (31) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 25,79 gram.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB di pinggir jalan Dusun Portal, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 2 April 2026, terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, SE., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa paket sabu yang dikemas dalam plastik bening, timbangan digital, alat bantu berupa sendok dari pipet, uang tunai Rp550 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Selain itu, ditemukan pula beberapa paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak rokok dan plastik asoy hitam. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 25,79 gram.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Khairul Imsal, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus tersebut.
Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi pemasok akan kami kejar,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peran serta masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Mari bersama kita jaga generasi dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.

Berita Lainnya
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut