Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Team Unit Reskrim Polsek Mandau menggasak satu orang yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembakaran, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/77/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Karena Cintanya di tolak, bom molotov pun bertindak, Riski Anwar (31) Warga jalan Pipa Air Bersih RT 06 RW 04 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Duri, akhirnya harus meringkuk di sel polsek mandau, dijerat ke dalam perkara Tindak Pidana Pembakaran sesuai dengan rumusan Pasal 187 ayat 2 KUHPidana.
Team Reskrim Polsek Mandau setelah menerima laporan dari Nitmila Sari (48) warga Jalan Desa Harapan Rt 004 Rw 005 Kel/Desa Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan beserta saksi mata Riska Ramadani (28) warga Simpang Bangko Rt 001 Rw 005 Kecamatan Bathin Solapan dan juga Fadhilah (24) warga Jalan Desa harapan GG. Mawar Kelurahan Air Jamban Bengkalis. Pelaku, Jumat Tanggal 25 maret 2022 Pukul 16.30 Wib ditangkap Polisi di Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H, S.I.K. melalui Kanit Reskrim nya Firman, SH menjelaskan Kronologis Kejadiannya bermula pada Jumat, 25 Maret 2022 sekira pukul 00.46 Wib.
TKP telat berada di Rumah kost milik pelapor yang terletak di Jl. Desa Harapan gang Dahlia Rt 004 Rw 005 Kel/Desa Air Jamban Kecamatan Mandau.
Kejadian berawal pada saat pelapor sedang berada dikediaman, tiba-tiba pelapor mendapat telepon dari saksi 2, yang mana pada saat itu saksi 2 memberitahukan kalau Saksi 1 menelpon dan menceritakan ada Rumah kost yang dilempar orang.
"Kakak kirain mesin air yang meledak, setelah diintip keluar ternyata pintu salah satu kamar kost yang dihuni sdr DEA sudah terbakar," Ucap Saksi 2 Kepala Pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor trauma ketakutan dan kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut sebesar lebih kurang Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, dijelaskannya Kronologis Penangkapannya, berdasarkan Laporan tersebut diatas, pada hari Jumat tanggal 25 maret 2022 pkl 15.30 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui diduga Pelaku bernama Riski Anwar kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap diduga Tersangka di jl. Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis pada saat sedang potong rambut selanjutnya mengamankan Barang Bukti.
Menurut keterangan Pelaku melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati akibat cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca marjan di isi minyak bensin dan di kasih sumbu untuk membakar rumah korban.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut.

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Polsek Enok Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi