Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pemuda berinisial A (19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh, Kamis (08-11-23).
Perbuatan tidak senonoh tersebut, dilakukan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian di salah satu Perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil itu dengan cara menjajakan seorang gadis di bawah umur sebut saja mawar, kepada pria hidung belang menjadi pekerja sex komersial (PSK).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, bahwa pelaku menjajakan korban ke kamar kos-kosan di Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," ujarnya.
Dari informasi tersebut, lanjut Iptu Delni, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan benar saja sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos-kosan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Ditambahkan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan