Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pemuda berinisial A (19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh, Kamis (08-11-23).
Perbuatan tidak senonoh tersebut, dilakukan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian di salah satu Perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil itu dengan cara menjajakan seorang gadis di bawah umur sebut saja mawar, kepada pria hidung belang menjadi pekerja sex komersial (PSK).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, bahwa pelaku menjajakan korban ke kamar kos-kosan di Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," ujarnya.
Dari informasi tersebut, lanjut Iptu Delni, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan benar saja sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos-kosan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Ditambahkan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di Kemuning, Seorang Pria Ditangkap
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil