Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pemuda berinisial A (19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh, Kamis (08-11-23).
Perbuatan tidak senonoh tersebut, dilakukan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian di salah satu Perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil itu dengan cara menjajakan seorang gadis di bawah umur sebut saja mawar, kepada pria hidung belang menjadi pekerja sex komersial (PSK).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, bahwa pelaku menjajakan korban ke kamar kos-kosan di Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," ujarnya.
Dari informasi tersebut, lanjut Iptu Delni, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan benar saja sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos-kosan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Ditambahkan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas