Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang pemuda berinisial A (19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat melakukan perbuatan tidak senonoh, Kamis (08-11-23).
Perbuatan tidak senonoh tersebut, dilakukan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian di salah satu Perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil itu dengan cara menjajakan seorang gadis di bawah umur sebut saja mawar, kepada pria hidung belang menjadi pekerja sex komersial (PSK).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra, menuturkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, bahwa pelaku menjajakan korban ke kamar kos-kosan di Kecamatan Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," ujarnya.
Dari informasi tersebut, lanjut Iptu Delni, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, dan benar saja sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos-kosan tersebut.
"Pelaku inisial A berhasil kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu costumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Ditambahkan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.

Berita Lainnya
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan