Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Polisi.
Pelaku berinisal S (40) ini, diringkus petugas dirumahnya pada Kamis (02/06/22) malam.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut .
"ya benar, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu," ujarnya.
Kemudian dijelaskannya, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," jelas AKP Nainggolan.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.***

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Kapolres Inhil Farouk Oktora Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil 102 Pengungkapan Kasus
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan