Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Polisi.
Pelaku berinisal S (40) ini, diringkus petugas dirumahnya pada Kamis (02/06/22) malam.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut .
"ya benar, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu," ujarnya.
Kemudian dijelaskannya, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," jelas AKP Nainggolan.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.***

Berita Lainnya
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.