Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diringkus Polisi.
Pelaku berinisal S (40) ini, diringkus petugas dirumahnya pada Kamis (02/06/22) malam.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dan 1 unit handphone.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut .
"ya benar, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu," ujarnya.
Kemudian dijelaskannya, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," jelas AKP Nainggolan.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.***
Berita Lainnya
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi