Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi

INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO- Kapolres Indragiri hilir (Inhil) Ajun Komisaris Besar Polisi Dian Setiawan meminta korban pengancaman di Desa Sencalang Kecamatan Keritang segera membuat laporan resmi dengan melaporkan pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan senapan ke Polsek Keritang atau ke Polres Inhil, hal itu sebagai dasar langkah penegakan hukum yang dilakukan polisi.
"Silahkan disampaikan kekorban untuk membuat laporan polisi di Polres atau Polsek sebagai dasar kami mengambil langkah hukum. Korban belum membuat laporan polisi tapi sudah curhat duluan di media," kata Kapolres Inhil melalui pesan WhatsAppnya kepada indoviskacom Selasa (15/2/2022).
Menurut Kapolres Dian, berdasarkan Info sekilas yang diterima dari Kanit Reskrim, korban baru membuat pengaduan ke Bhabinkamtibmas, belum ada membuat laporan polisi resmi. "Kaget juga kok sudah muncul beritanya," ucap Dian.
Dalam kejadian tersebut kata Kapolres, tidak ada pelaku pengancaman membawa senjata api rakitan, namun hanya senapan angin. "Korban belum membuat laporan polisi resmi," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian peremanisme yang membawa senjata tajam terjadi pada Senin (14/2/2022) sore, sekitar pukul 15.00 WIB sekolompok orang membawa senjata tajam dan membawa senapan angin melakukan intimidasi kepada korbannya di caffe AA parit II Sencalang, pelaku yang berjumlah puluhan orang itu mengayunkan parang serta mengokang senapan hendak menembak korban.
Aksi peremanisme dengan membawa senjata tajam, memang sangat meresahkan warga Desa Sincalang Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil-Riau. Aksi pemukulan oleh kelompak bersenjata tajam dan pengeroyokan di Desa Sencalang kerap terjadi. Korban sejumlah korban mengaku tidak berdaya karena pelaku dilengkapi dengan senjata tajam jenis badik, parang dan sebagainya.
"Pak Kapolres, mohon bantu kami, tolonglah tangkap mereka yang suka mengancam pakai senjata tajam itu, kami juga punya keluarga dan tidak tinggal diam, kalau mereka tidak ditangkap nanti akan terjadi perang saudara disini pak," kata Supi Ati pemilik cafee AA di Sencalang yang menjadi korban pengancaman.
Dijelaskannya Supi, datangnya sekelompok orang yang membawa parang dan senapan rakitan ke rumahnya sore itu, memiliki etikat buruk dan semua yang ada di rumah merasa terancam seperti hendak dibunuh oleh pereman bersenjata tersebut. "Jelas sekali saya lihat, yang membawa parang itu atas nama Sukani dan yang hendak menembak itu atas nama Suki," kata Supi.
Selain senjata jenis parang yang diayun, diacungkan, senapan angin itu sudah di arahkan kepada keluarganya untuk dilakukan penembakan, namun tidak sempat meletus karena senapan itu berulang kali dipompa namun tidak bisa di tembakan dan keburu dirampas.
Berita Lainnya
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar