Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
PLN 'Diguncang' Surat Kaleng, Isyaratkan Sengkuni Sebagai Biang Kekisruhan
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
AYORIAU.CO, INHIL - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil dubekuk pihak kepolisian.
Kedua pelaku yang berinisial W (29) dan HR (17) ini merupakan warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa Curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu.
"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korban mendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya.
Pada Rabu (29/5/2022) kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta rupiah.
"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.
Ia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak Curanmor bersama HR. Yang mana HR juga turut berhasil diamankan.
"Pelaku inisial W dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, berupa STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.***
Berita Lainnya
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi