Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
AYORIAU.CO, INHIL - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil dubekuk pihak kepolisian.
Kedua pelaku yang berinisial W (29) dan HR (17) ini merupakan warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa Curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu.
"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korban mendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya.
Pada Rabu (29/5/2022) kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta rupiah.
"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.
Ia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak Curanmor bersama HR. Yang mana HR juga turut berhasil diamankan.
"Pelaku inisial W dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, berupa STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.***

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang