Mengundurkan Diri, Kepala Daerah Tetap Menjabat
Kapolres Inhil Resmikan Kampung Bebas Dari Narkoba
Polres Inhil Berbagi Sembako kepada Nelayan
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.

AYORIAU.CO, INHIL - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil dubekuk pihak kepolisian.
Kedua pelaku yang berinisial W (29) dan HR (17) ini merupakan warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa Curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu.
"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korban mendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya.
Pada Rabu (29/5/2022) kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta rupiah.
"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.
Ia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak Curanmor bersama HR. Yang mana HR juga turut berhasil diamankan.
"Pelaku inisial W dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, berupa STNK dan BPKB serta 1 unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.***
Berita Lainnya
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri