Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Diduga menjual narkoba jenis sabu seorang wanita berinisial J di Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diringkus Polisi Jumat (07/02/25), sekitar pukul 18.20 WIB.
Wanita berusia 24 tahun ini diringkus dirumahnya dengan barang bukti 5 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan tisu.
Selain itu, juga terdapat 5 plastik bening ukuran kecil dengan klep merah berisikan sisa sabu-sabu. Kemudian 1 unit handphone, 1 botol pewangi, 1 dompet dan uang tunai Rp200.000.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH, Sabtu (8/2/2025) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tempuling untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dikatakannya, penangkapan ini dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.
"Dari laporan itu kami berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
Kemudian setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang inisial N yang tinggal di luar Provinsi Riau.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tutupnya.

Berita Lainnya
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Kejari Inhil Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa 2024, Kades Nyiur Permai Jadi Tersangka