Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (16/8/2023), bertempat di Mapolres Inhil.
Barang bukti yang dimusnahkan Polres inhil berdasarkan surat ketetapan status barang dari Kejaksaan Negeri Inhil.
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat Jaksa Kejari Inhil Luki Adriantoni, Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan M AliF, Ketua
KUB Inhil H. Nawawi dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.
Dari data, narkotika jenis Ganja seberat 7.856,25, gram dan shabu seberat 33,79 gram.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak Juli hingga Agustus 2023.
"Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan komitmen kami untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Inhil," kata Kapolres Inhil dihadapan wartawan.
Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk penyelesaian perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal. Itu dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar dan diblender yang telah memperoleh kekuatan hukum dan putusan pengadilan.
"Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, menjadi perhatian bagi seluruh pihak, kepada masyarakat untuk ikut membantu kami dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotikadi wilayah kabupaten Inhil," tegasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau