Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Inhil melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (16/8/2023), bertempat di Mapolres Inhil.
Barang bukti yang dimusnahkan Polres inhil berdasarkan surat ketetapan status barang dari Kejaksaan Negeri Inhil.
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat Jaksa Kejari Inhil Luki Adriantoni, Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan M AliF, Ketua
KUB Inhil H. Nawawi dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.
Dari data, narkotika jenis Ganja seberat 7.856,25, gram dan shabu seberat 33,79 gram.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil ungkap kasus sejak Juli hingga Agustus 2023.
"Pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan komitmen kami untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Inhil," kata Kapolres Inhil dihadapan wartawan.
Pemusnahan barang bukti ini harus dilakukan untuk penyelesaian perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal. Itu dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar dan diblender yang telah memperoleh kekuatan hukum dan putusan pengadilan.
"Kami berharap dengan adanya penangkapan ini, menjadi perhatian bagi seluruh pihak, kepada masyarakat untuk ikut membantu kami dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotikadi wilayah kabupaten Inhil," tegasnya.
Berita Lainnya
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, 51,53 Gram dan 81 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba