Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang Polres Inhil berhasil membekuk seorang pria diduga penjual narkoba di Jalan Lintas Samudera, Parit 6, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Selasa (03/10/23) lalu.
Dari tangan pelaku DL (47), sedikitnya petugas berhasil mengamankan 16 paket sedang narkotika jenis sabu berbagai ukuran dan 1 (satu) buah sendok, pipet serta timbangan digital.
"Total sabu yang berhasil diamankan dari pelaku seberat 29,75 gram," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak.
Dikatakan AKP Desmon, penangkapan penjual sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku DL ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
"Mendapatkan informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan. Pada Selasa itulah kami mendapati pelaku sedang berjalan dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Saat di interogasi, AKP Desmon mengungkapkan, pelaku berbelit-belit dan terlihat mencurigakan, maka pelaku digeledah dengan disaksikan Ketua Lingkungan.
"Hasilnya didapati barang bukti sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar dari dalam tas sandang dan saku celana pelaku. Akhirnya Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dalam beberapa hari belakangan ini," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, pria parubaya tersebut terpaksa diamankan dan akan menjalani proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang