Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang Polres Inhil berhasil membekuk seorang pria diduga penjual narkoba di Jalan Lintas Samudera, Parit 6, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Selasa (03/10/23) lalu.
Dari tangan pelaku DL (47), sedikitnya petugas berhasil mengamankan 16 paket sedang narkotika jenis sabu berbagai ukuran dan 1 (satu) buah sendok, pipet serta timbangan digital.
"Total sabu yang berhasil diamankan dari pelaku seberat 29,75 gram," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak.
Dikatakan AKP Desmon, penangkapan penjual sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku DL ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
"Mendapatkan informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan. Pada Selasa itulah kami mendapati pelaku sedang berjalan dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Saat di interogasi, AKP Desmon mengungkapkan, pelaku berbelit-belit dan terlihat mencurigakan, maka pelaku digeledah dengan disaksikan Ketua Lingkungan.
"Hasilnya didapati barang bukti sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar dari dalam tas sandang dan saku celana pelaku. Akhirnya Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dalam beberapa hari belakangan ini," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, pria parubaya tersebut terpaksa diamankan dan akan menjalani proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan