Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang Polres Inhil berhasil membekuk seorang pria diduga penjual narkoba di Jalan Lintas Samudera, Parit 6, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Selasa (03/10/23) lalu.
Dari tangan pelaku DL (47), sedikitnya petugas berhasil mengamankan 16 paket sedang narkotika jenis sabu berbagai ukuran dan 1 (satu) buah sendok, pipet serta timbangan digital.
"Total sabu yang berhasil diamankan dari pelaku seberat 29,75 gram," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak.
Dikatakan AKP Desmon, penangkapan penjual sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku DL ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
"Mendapatkan informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan. Pada Selasa itulah kami mendapati pelaku sedang berjalan dan langsung kami amankan," jelas Kapolsek.
Saat di interogasi, AKP Desmon mengungkapkan, pelaku berbelit-belit dan terlihat mencurigakan, maka pelaku digeledah dengan disaksikan Ketua Lingkungan.
"Hasilnya didapati barang bukti sabu yang sudah terbungkus rapi dan siap edar dari dalam tas sandang dan saku celana pelaku. Akhirnya Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dalam beberapa hari belakangan ini," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, pria parubaya tersebut terpaksa diamankan dan akan menjalani proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi