Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Empat Hari Hilang, Lansia di Inhil Diduga Jatuh ke Sungai
Polres Inhil Laksanakan Program Police Goes To School
7 Rumah di Kec Sungai Batang Inhil Hangus Terbakar, Berikut Nama Korban
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut

AYORIAU.CO, INHIL - Sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook anak gadis dibawah umur di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dilarikan seorang pria beberapa waktu lalu.
Dari kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tembilahan Hulu. Keberadaan wanita yang masih berumur 14 tahun tersebut berhasil diketahui di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dibantu Polrestabes Medan, korban berhasil dijemput, Jum'at (21/10/2022) lalu. Ternyata korban dibawa atau dilarikan seorang pria berinisial AS (22).
Saat itu AS juga berada dilokasi yang sama dan kemudian korban dan tersangka dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk menindaklanjuti perkara ini.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Ahad (23/10/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dikatakan Iptu Ricky, berawal dari viral di media sosial pihak keluarga korban yang mengatakan anak gadisnya telah hilang diduga dibawa seorang pria.
Kemudian Bhabinkamtibmas setempat mengarahkan pihak keluarga untuk melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (14/10/2022).
Dari laporan itu, Kapolesk Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH melakukan penyelidikkan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan penyelidikkan ternyata korban pergi menggunakan angkutan umum menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara,"katanya.
Dibantu pihak Polrestabes Medan, korban dan pelaku berhasil diamankan di Kota Medan dan kemudian dibawa pulang ke Kabupaten Inhil.
"Dari pemeriksaan awal, korban dan tersangka memiliki hubungan spesial (pacaran). Mereka berdua berencana untuk mencari kerja di luar daerah,"ujarnya.
Karena orang tua korban tidak terima dan ditambah korban dibawah umur. Sehingga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk informasi lebih lanjut akan kami berikan setelahnya,"tutup Iptu Ricky Marzuki SH.
Adapum barang bukti yang diamankan satu helai Jaket Sweter warna hitam, satu helai celana panjang jeans warna hitam, satu helai baju kaos lengan pendek yang bermotif hitam dan biru dan satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam merk realone.***
Berita Lainnya
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan