Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskim Polres Inhil Polda Riau berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Tembilahan.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya. (Rls)
Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Polres Inhil Berhasil Bekuk Begal di Jalan Tanjung Harapan Hujung
Kejari Inhil Tetapkan 3 Tersangka Tindak Pidana Korupsi PD BPR Gemilang
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat