Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskim Polres Inhil Polda Riau berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Tembilahan.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban