Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskim Polres Inhil Polda Riau berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja di Tembilahan.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung