Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebanyak 4930 butir Narkoba jenis ekstasi dan 1,5 kg jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender di Halaman Mapolres Inhil, Selasa (20/6/22) siang.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil dari tangkapan terhadap 4 orang pelaku di 2 lokasi berbeda.
"Lokasi pertama 3 orang pelaku inisial MN (26), WR (24) dan NO (23) diamanakan di Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu,"kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK saat konfrensi pers.
Lanjutnya, penangkapan ketiga pelaku ini diatas Kapal yang baru pulang dari Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 4930 ekstasi.
"Untuk mempermudah gerak, saat itu kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tembilahan,"ucapnya.
Kemudian lokasi kedua sambung Kapolres, Satres Narkoba bekerjasama dengan Polsek Keritang mengamankan pelaku berinisial YA (34). Saat itu ditemukan barang bukti sabu kurang lebih 1,5 kg atau 1.412,08 gram sabu.
"Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya tindak pidana narkotika,"tuturnya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tindak pidana narkotika ini, akan memberi efek jera kepada para pelaku lainnya.
Ia mengatakan narkotika merupakan salah satu perusak anak muda penerus masa depan bangsa, maka perlu komitmen bersama memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"Narkotika adalah perusak masyarakat dan merusak pemuda penerus bangsa. Saya harapkan komitmen bersama dalam memberantas narkotika ini,"harapnya.
Para pelaku kini berada di Mapolres Inhil untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat ulahnya mereka terancam dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana maksimal 12 tahun penjara.***
Berita Lainnya
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi