Herman dan Syamsudin Serukan Pilih Fermadani di Pilkada Inhil
Kajari Inhil Nova Fuspitasari Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Seberida, dibekuk Polisi akibat kedapatan mengedarkan barang haram narkotika jenis Sabu, Rabu (03/07/24).
Kedua pelaku masing berinisial R (43) dan H (39), pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang Polres Inhil tanpa perlawanan.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengatakan Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi bahwa sering terjadi transaski Narkotika jenis shabu di Jalan Tower RT 06 Dusun Belimbing Desa Kotabaru Seberida yang dilakukan oleh R dan H.
"Dari hasil penyelidikan dua orang tersebut berhasil diamankan, dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih bening dan handphone," kata Kapolsek.
Keduanya di bawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka ada yang menjadi penjual ada yang menjadi perantara. Pelaku dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka