Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil meringkus seorang pria diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Telaga Biru, Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (04/03/23) lalu.
Pelaku inisial A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Iptu Ricky Marzuki, bertempat di Jalan Gerilya, Parit 8, Tembilahan, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," tambahnya.
Kini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi