Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil meringkus seorang pria diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Telaga Biru, Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (04/03/23) lalu.
Pelaku inisial A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Iptu Ricky Marzuki, bertempat di Jalan Gerilya, Parit 8, Tembilahan, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," tambahnya.
Kini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap