Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil meringkus seorang pria diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Telaga Biru, Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (04/03/23) lalu.
Pelaku inisial A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Iptu Ricky Marzuki, bertempat di Jalan Gerilya, Parit 8, Tembilahan, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," tambahnya.
Kini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi