Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN HULU - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil meringkus seorang pria diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Telaga Biru, Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (04/03/23) lalu.
Pelaku inisial A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket sabu siap edar.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Iptu Ricky Marzuki, bertempat di Jalan Gerilya, Parit 8, Tembilahan, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," tambahnya.
Kini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba