Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, Berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20, Pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku inisial MS.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Barang itu merupakan barang bukti dari laporan polisi dan bersama pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi