Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
INDRAGIRI HILIR, AYORIAU.CO - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, Berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20, Pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku inisial MS.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Barang itu merupakan barang bukti dari laporan polisi dan bersama pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.

Berita Lainnya
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu