Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka Pidana berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankan Polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair.
Kasat Polair juga mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Disampaikannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi