Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka Pidana berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankan Polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair.
Kasat Polair juga mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Disampaikannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang