Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang

BENGKALIS, AYORIAU.CO- Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka Pidana berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankan Polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair.
Kasat Polair juga mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Disampaikannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Lainnya
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi