HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang

BENGKALIS, AYORIAU.CO- Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka Pidana berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankan Polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair.
Kasat Polair juga mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Disampaikannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan