Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Satpolair Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka Pidana berinisial SY, warga Jalan Mardeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Sabtu (14/8/2021).
Tersangka diamankan Polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasat Polair AKP. Rahmat Hidayat, SIK membenarkan, bahwa pada Jum'at (13/8/2021) sekitar pukul 16:45 WIB, telah diamankan 1 orang yang diduga terlibat TPPO warga Rohingya, di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan sebagai penghubung kepada tersangka YA yang saat ini sudah diamankan sebelumnya," ujar Kasat Polair.
Kasat Polair juga mengatakan orang yang diduga sebagai pelaku ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut akan dibawa ke Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Disampaikannya, tersangka dijerat Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Diduga Pelakor Aniaya Istri Sah, Unit PPA Polres Kampar Amankan Wanita Muda
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi