Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
AYORIAU.CO, JAKARTA - Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion. (Rls)

Berita Lainnya
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
SDM Unggul Sebagai Jawaban Ekonomi Politik Bangsa
Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN, IWO: Bongkar Korporasi Maling Uang Negara di PLN!
2.800 Jamaah Haji Indonesia Tahap Pertama Diberangkatkan dari Menuju Makkah
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.
KH. Ma ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
PT Astra Internasional Salurkan CSR Tahun 2021 Melalui DSA Inhil
Kisah Seorang Pria di Pekanbaru Sukses Ekspor Minyak Jelantah Hingga ke Eropa
Kronologis Hingga Keterlibatan Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
KH. Ma ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Wamenag: Presiden Prabowo Siapkan Perkampungan Bagi Jemaah Haji dan Perluas Bandara Thaif
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa