Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
AYORIAU.CO, JAKARTA - Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion. (Rls)

Berita Lainnya
Benny Octaviar: Negara Besar Harus Tinggalkan Pemikiran Zero-Sum Demi Keamanan Global
Dibuka Presiden RI, Ketua Bawaslu Inhil Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemilu
Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang yang Tetap Solid, BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham
Semakin Mudah, Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Wamenag Terima Kunjungan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Bahas Kemajuan Kampus
Kronologis Hingga Keterlibatan Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
500 Anak di Daerah ini Kehilangan Orang Tua Akibat Terpapar Corona
Menggerakkan Ekonomi Negeri, Penyaluran Kredit BRI Capai Rp1.646 Triliun, Tumbuh 16,2% di Triwulan II 2026
Dari Pala Menjadi Peluang, Program AURA BRI Peduli Perkuat Kapasitas Usaha Kelompok Usaha Wanita di Bogor
Bersama BRI, Usaha Mikro Rawat Resep Terasi Kumbe Asal Merauke Raih Pasar Lebih Luas
Hadir Serentak di 131 Lokasi dengan Penawaran Menarik, BRI KKB National Expo Torehkan Rekor MURI