Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
AYORIAU.CO, INHIL - Anggota Polsek Keritang berhasil meringkus seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (30/05/22).
Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (01/06/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dialakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi denagn Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan