Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Narkotika Polres Inhil meringkus seorang pria, M (48) di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, sebagai pengguna narkoba, Senin (7/4/2025) malam.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkotika, Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari warga, adanya seorang laki-laki diduga hendak melakukan transaksi.
Tim lalu bergerak menuju lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan terpaksa diamankan, dan setelah dilakukan penggeledahan, Ia kedapatan membawa narkoba seberat 0,17 gram.
"Setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti yang menguatkan tindak pidana narkotika," kata Iptu Gerry.
Saat ini, tersangka M masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil. Ia dijerat Pasal 112 junto 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang melarang kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan narkotika golongan I tanpa izin.
Berdasarkan pengakuan awal, tersangka diketahui menggunakan sabu, meskipun pihak kepolisian masih mendalami asal barang haram tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terkait.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," terangnya. (Rls)

Berita Lainnya
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam