Setijab, Sejumlah PJU Polres Inhil Berganti
Mafirion Berikan Bantuan kepada Korban Banjir di Kemuning
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Res Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (Dua) orang pria diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (10/08/23) lalu.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial N (27) dan HS (28) itu diamankan petugas di Jalan H. Abdul Gani, Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam