Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Seorang Pria diduga Bandar judi Togel kembali berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), di sebuah warung, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhi, Jumat (12/08/22).

Pelaku berinisial RIS (33) ini, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Inhil, usai melakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial AJ, yang beberapa hari lalu juga berhasil diamankan petugas.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, bahwa pihaknya menangkap seorang bandar judi togel dari hasil penangkapan dan pengembangan sebelumnya, pada Kamis (11/8) lalu.

"Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," Ujar Amru.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.

"Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel, dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan," terang AKP Amru.

Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan,) mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terncam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar