Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
AYORIAU.CO, INHIL - Beberapa pria diduga pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil dibekuk Polsek Pulau Burung Polres Inhil.
Dari beberapa orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya berinisial KH (37), SA (23) dan MA (19).
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, bahwa pengeroyokan itu bermula saat korban menegur pelaku yang tengah ngumpul didepan Rumah Dinas korban di jalan Pendidikan, Desa Pulau Burung, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.15 wib.
"Saat itu, korban (camat,red) sedang istirahat didalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelas AKP Nainggolan.***

Berita Lainnya
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya