Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
AYORIAU.CO, INHIL - Beberapa pria diduga pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil dibekuk Polsek Pulau Burung Polres Inhil.
Dari beberapa orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya berinisial KH (37), SA (23) dan MA (19).
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, bahwa pengeroyokan itu bermula saat korban menegur pelaku yang tengah ngumpul didepan Rumah Dinas korban di jalan Pendidikan, Desa Pulau Burung, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.15 wib.
"Saat itu, korban (camat,red) sedang istirahat didalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelas AKP Nainggolan.***

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Polres Inhil Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu