DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
AYORIAU.CO, INHIL - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.
Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.
"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.
Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.
"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya.
Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres.
"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polda Riau Bongkar Peredaran 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diamankan
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan