Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
AYORIAU.CO, INHIL - Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam inisial M. Padli Als. Eem (36) dan Ismail Als. Mail (42) masih Dalam Pencarian Orang (DPO) Polres Indragiri Hilir (Inhil) setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
Mail dan Eem melakukan kekerasan terhadap 8 orang supir PT SJT pada Jum'at (25/4/2025), di samping SPBU Selensen Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning.
Dua korban mengalami Luka Akibat Kekerasan senjata tajam.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk mengatakan korban, Suratman yang merupakan supir, sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut datang dengan cara memindahkan dari dirigen ke dalam tangka mobil.
"Datang dua pelaku menuduh korban Suratman melangsir minyak, namun dibantah oleh korban, yang langsung membuat pelaku emosi dan mengayunkan parang panjang kepada korban, tidak selesai begitu saja pelaku juga mencari teman-teman korban yang juga supir mobil PT. SJT yang saat itu ada di seputaran SPBU," terangnya.
Akibatnya, tubuh korban mengalami luka luka. Para korban juga ketakutan dan melarikan diri. Kedua tersangka menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT, dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian Polres Inhil.
"Jika masyarakat Inhil, khususnya daerah Kemuning mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor kepada kami," tuturnya.
Mereka dikenai Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun dan Penganiayaan berat Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara 8 tahun," ucap Kapolres.
"Motifnya masih dilakukan pendalaman. Sementara modusnya dengan sengaja mendatangi para korban dan menganiaya para korban menggunakan senjata tajam," pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar