Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pelaku pembobolan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Inhil jajaran Polda Riau, pada Rabu (8/3/2023) malam.
Pembobolan kantor wartawan yang beralamat di Jalan Kembang ini pertama kali diketahui Sekretaris PWI Inhil, Zulfahrin, pada hari Minggu (5/3) pagi.
Ia datang untuk membersihkan kantor, namun melihat pintu sudah dirusak dan sejumlah barang seperti layar komputer, printer, mesin sedot air hingga peralatan lainnya raib.
Sekretaris PWI Inhil kemudian melaporkan hilangnya sejumlah barang kepada Ketua PWI Kabupaten Inhil Ardiansyah Julor dan Bendahara PWI Inhil Ramadana serta sejumlah pengurus PWI Inhil lainnya.
Setelah itu, Pengurus PWI Kabupaten Inhil diwakili Sekretaris PWI Inhil bersama Bendahara PWI Inhil membuat laporan ke Mapolres Inhil untuk mengungkap pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan laporan tersebut dan berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan, inisial RJ (52) warga Jalan SKB Tembilahan," ungkapnya.
Pelaku diamankan dirumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut pada hari Minggu 5 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku masuk ke kantor PWI Inhil menggunakan kunci gembok yang ditinggal di atas pintu kantor," jelas AKP Amru.
RJ kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya. (Rls)

Berita Lainnya
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024