Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dalam beberapa bulan belakangan ini Satres Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus menampakkan taringnya dalam menangani kasus pidan narkotika
Terbaru, dua pengedar sabu kembali berhasi dibekuk, pada Kamis (20/3/2025), di Lr. Balam Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku tersebut inisial S (26) dan RS (44). Para pelaku diamankan bersama barang bukti seberat 0,50 gram sabu.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasatres Narkotika Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan, sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SE.
"Di rumah SE ini ada dua pria S dan RS dicurigai, anggota lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu," ujarnya.
Saat diintrogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku inisial A.
"Inisial A ini masih kami selidiki. Dan para pelaku serta barang bukti sudah kami tahan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Iptu Gerry.
Para pelaku dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi