Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dalam beberapa bulan belakangan ini Satres Narkotika Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus menampakkan taringnya dalam menangani kasus pidan narkotika
Terbaru, dua pengedar sabu kembali berhasi dibekuk, pada Kamis (20/3/2025), di Lr. Balam Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku tersebut inisial S (26) dan RS (44). Para pelaku diamankan bersama barang bukti seberat 0,50 gram sabu.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasatres Narkotika Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan, sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial SE.
"Di rumah SE ini ada dua pria S dan RS dicurigai, anggota lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu," ujarnya.
Saat diintrogasi pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku inisial A.
"Inisial A ini masih kami selidiki. Dan para pelaku serta barang bukti sudah kami tahan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Iptu Gerry.
Para pelaku dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO