Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan untuk tahap kedua kepada Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang. Panggilan tersebut terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 27 Mei 2025.
Surat panggilan bernomor: Sp.Pgl /349/V/2025/Reskrim itu disampaikan pada Jumat (23/5/2025) oleh tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Inhil. Surat diterima oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
“Tersangka kami panggil kembali untuk tahap penyerahan ke kejaksaan. Ini bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko.
Hairudin Ahyar ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor LP/A/02/I/2025 tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga menyalahgunakan anggaran desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Meski telah dipanggil tiga kali pada tahap pertama, Hairudin tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Hairudin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Berita Lainnya
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
DPO Jaringan Narkoba Inhil Ditangkap di Batam, Polisi Bantah Aliran Dana ke Aparat
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi