Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan untuk tahap kedua kepada Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang. Panggilan tersebut terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 27 Mei 2025.
Surat panggilan bernomor: Sp.Pgl /349/V/2025/Reskrim itu disampaikan pada Jumat (23/5/2025) oleh tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Inhil. Surat diterima oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
“Tersangka kami panggil kembali untuk tahap penyerahan ke kejaksaan. Ini bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko.
Hairudin Ahyar ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor LP/A/02/I/2025 tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga menyalahgunakan anggaran desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Meski telah dipanggil tiga kali pada tahap pertama, Hairudin tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Hairudin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Berita Lainnya
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
102 Kasus Terungkap, GRANAT Inhil Sebut Polres Berhasil Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok