Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan untuk tahap kedua kepada Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang. Panggilan tersebut terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 27 Mei 2025.
Surat panggilan bernomor: Sp.Pgl /349/V/2025/Reskrim itu disampaikan pada Jumat (23/5/2025) oleh tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Inhil. Surat diterima oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
“Tersangka kami panggil kembali untuk tahap penyerahan ke kejaksaan. Ini bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko.
Hairudin Ahyar ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor LP/A/02/I/2025 tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga menyalahgunakan anggaran desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Meski telah dipanggil tiga kali pada tahap pertama, Hairudin tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Hairudin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari