Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan

AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali melayangkan surat panggilan untuk tahap kedua kepada Hairudin Ahyar, mantan Kepala Desa Kelumpang. Panggilan tersebut terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada Selasa, 27 Mei 2025.
Surat panggilan bernomor: Sp.Pgl /349/V/2025/Reskrim itu disampaikan pada Jumat (23/5/2025) oleh tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Inhil. Surat diterima oleh istri tersangka di kediamannya di Desa Kelumpang.
“Tersangka kami panggil kembali untuk tahap penyerahan ke kejaksaan. Ini bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko.
Hairudin Ahyar ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025, berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor LP/A/02/I/2025 tanggal 16 Januari 2025. Ia diduga menyalahgunakan anggaran desa Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Meski telah dipanggil tiga kali pada tahap pertama, Hairudin tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Hairudin disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
Berita Lainnya
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi