Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
AYORIAU.CO, INHIL - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berpikir panjang jika ingin membuka lahan dengan cara dibakar, pasalnya ada hukuman penjara dan denda yang menanti
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK mengingatkan bagi pelaku pembakar lahan dan hutan atau Karlahut akan di hukum penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 milyar rupiah.
"Hal itu diatur dalam UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda antara 3 miliar sampai 10 miliar," kata Kapolres Inhil saat memadamkan Karlahut di Desa Semambu Kuning, Kecamatan Gaung.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres AKBP Norhayat didampingi Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Kasat Samapta AKP Andi Ace, TNI, bersama Direktur Utama PT BDL serta masyarakat.
"Imbauan ini kami sampaikan agar masyarakat sadar akan lingkungan dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Kami selaku penegak hukum akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelaku pembakar lahan," ujarnya.
Terkait kebakaran lahan pada 29 September 2023 terdapat 21 titik hotspot di Desa Semambu Kuning.
"Saat ini lahan yang terbakar sebanyak 15 hektar di Parit Kalimantan, Senapang, Togok, Gayak danParit Durian," sebutnya.
"Kegiatan pendinginan saat ini masih berlangsung. Semoga tidak ada lagi titik Hotspot yang timbul di dasbord Lancang Kuning," harapnya.
Berita Lainnya
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Keroyok Hingga Rampas Harta Milik Korban, 4 Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Nyantai Ditempat Sepi Sepasang Kekasih di Inhil Ditodong dan Dianiaya Pria Mabuk
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi