Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil membekuk terduga pelaku pembakar lahan di Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5/23) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.

Berita Lainnya
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamakan Polres Inhil
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar