Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Empat Hari Hilang, Lansia di Inhil Diduga Jatuh ke Sungai
Polres Inhil Laksanakan Program Police Goes To School
7 Rumah di Kec Sungai Batang Inhil Hangus Terbakar, Berikut Nama Korban
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Sat Reskrim Polres Inhil bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning berhasil membekuk terduga pelaku pembakar lahan di Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, yang terjadi pada Minggu (14/5/23) lalu.
Tersangka inisial IL (51) bersama barang bukti 2 batang potongan kayu bekas terbakar, korek api dan botol berisi minyak tanah diamankan pada Kamis (18/5).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat,ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku pembakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan Kasat, IL melanggar pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 188 KUHPidana.
"Ia terancam pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.
Berita Lainnya
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar