Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecematan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil diringkus polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/2023) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.
"Ke tiga pelaku berperan sebagai pengedar. Saling keterkaitan antara mereka," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis.
AKP Indra menjelaskan penangkapan bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin.
"Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram," jelasnya.
Saat dilakukan intograsi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital di dalam sebuah tas," paparnya.
Sedangkan Yus tidak berada dirumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.
"Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas," pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.
Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba