Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku penjambretan seorang perempuan di Jalan M. Boya Tembilahan, pada (16/09/22) lalu.
Kedua pelaku yang mana masing-masing berinisial P (33) dan M (26), berhasil diamankan petugas di Jalan Kayu Jati, pada Senin (26/09).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, memaparkan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Atas insiden tersebut, korban bersama temannya berusaha untuk mengejar pelaku, namun pelaku sudah tidak terlihat. Kemudian korban mengambil langkah untuk melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasar dari laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, kemudian memberi perintah kepada Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO