Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku penjambretan seorang perempuan di Jalan M. Boya Tembilahan, pada (16/09/22) lalu.
Kedua pelaku yang mana masing-masing berinisial P (33) dan M (26), berhasil diamankan petugas di Jalan Kayu Jati, pada Senin (26/09).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, memaparkan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Atas insiden tersebut, korban bersama temannya berusaha untuk mengejar pelaku, namun pelaku sudah tidak terlihat. Kemudian korban mengambil langkah untuk melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasar dari laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, kemudian memberi perintah kepada Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan