Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku penjambretan seorang perempuan di Jalan M. Boya Tembilahan, pada (16/09/22) lalu.
Kedua pelaku yang mana masing-masing berinisial P (33) dan M (26), berhasil diamankan petugas di Jalan Kayu Jati, pada Senin (26/09).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, memaparkan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Atas insiden tersebut, korban bersama temannya berusaha untuk mengejar pelaku, namun pelaku sudah tidak terlihat. Kemudian korban mengambil langkah untuk melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasar dari laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, kemudian memberi perintah kepada Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung