Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku penjambretan seorang perempuan di Jalan M. Boya Tembilahan, pada (16/09/22) lalu.
Kedua pelaku yang mana masing-masing berinisial P (33) dan M (26), berhasil diamankan petugas di Jalan Kayu Jati, pada Senin (26/09).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, memaparkan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Atas insiden tersebut, korban bersama temannya berusaha untuk mengejar pelaku, namun pelaku sudah tidak terlihat. Kemudian korban mengambil langkah untuk melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasar dari laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, kemudian memberi perintah kepada Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Polsek Enok Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Pelakor Aniaya Istri Sah, Unit PPA Polres Kampar Amankan Wanita Muda
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan