Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang tersangka, setelah melakukan penyelidikan yang intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Senin (17-03-2025).
Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menerima laporan dari warga mengenai adanya seorang pria berinisial N, kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran, tim berhasil menangkap saudara MNF, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap saudara MNF dengan disaksikan oleh dua warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik putih bening dengan klep les merah yang berisi serpihan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut langsung dibawa untuk diuji lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, suadara MNF mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, saudara MNF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Polres Inhil juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini dan berupaya untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.I.K., M.H., melalui kasat narkoba polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantasnya dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan petugas terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Berita Lainnya
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi