Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TANAH MERAH - Kepolisian Sektor Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus dua orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (24/08/22).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 4,70 gram sabu, 3 unit handphone dan 1 unit timbangan digital serta beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu.
Adapun proses pembekukan kedua pelaku, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah hukum Polsek Tanah Merah ada peredaran narkoba.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8), bahwa Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 wib, di Jalan Sadar, Gang Ros, RT 01/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
"Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 unit handphone," ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan RSU, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan alhasil petugas kemudian berhasil lagi mengamankan seoran pelaku berinisial TH (40).
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat shabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus shabu," sebut AKP Liber.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani proses lebih panjut.
"akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi