Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TANAH MERAH - Kepolisian Sektor Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus dua orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (24/08/22).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 4,70 gram sabu, 3 unit handphone dan 1 unit timbangan digital serta beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu.
Adapun proses pembekukan kedua pelaku, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah hukum Polsek Tanah Merah ada peredaran narkoba.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8), bahwa Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 wib, di Jalan Sadar, Gang Ros, RT 01/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
"Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 unit handphone," ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan RSU, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan alhasil petugas kemudian berhasil lagi mengamankan seoran pelaku berinisial TH (40).
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat shabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus shabu," sebut AKP Liber.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani proses lebih panjut.
"akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.