Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TANAH MERAH - Kepolisian Sektor Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus dua orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (24/08/22).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 4,70 gram sabu, 3 unit handphone dan 1 unit timbangan digital serta beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu.
Adapun proses pembekukan kedua pelaku, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa diwilayah hukum Polsek Tanah Merah ada peredaran narkoba.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Sabtu (27/8), bahwa Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 wib, di Jalan Sadar, Gang Ros, RT 01/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah.
"Dari tangan pelaku, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 2,40 gram yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 unit handphone," ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan RSU, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan alhasil petugas kemudian berhasil lagi mengamankan seoran pelaku berinisial TH (40).
"TH ditangkap satu jam kemudian di Jalan Bugis RT 02 RW 04 Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, dari hasil pengembangan dari mana pelaku RSU mendapat shabu tersebut. Dari tangan TH diamankan 1 paket shabu seberat 2,30 gram, 2 unit handphone, timbangan digital dan beberapa bungkus plastik bening yang diduga sebagai pembungkus shabu," sebut AKP Liber.
Lanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani proses lebih panjut.
"akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap