Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sedang nyatai di dalam rumah, seorang pria berinisial JN ditangkap tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan,Inhil, Rabu (18/5/2022) lalu.
Pria berusia 33 tahun itu ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan jual beli narkoba jenis sabu.
Bahkan saat penangkapan ditemukan barang bukti 4 paket besar sabu terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil.
Selanjutnya,1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia.
Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,"katanya.
Dijelaskan Iptu Ridwan SH MH, penangkapan berawal dari Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut.
"Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikkan di sekitar TKP, disana ternyata benar jika pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba,"ucapnya.
Tak ingin beralama-lama, pelaku pun langsung diamankan saat sedang santai didalam rumah.
Dari penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening. Selanjutnya, petugas kembali menemukan 1 paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.
"Tersangka kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan, dan dari hasil introgasi tersangka masih menyimpan barang bukti di Jalan Pelajar, Tembilahan,"sebutnya.
Disana tambah Iptu Ridwan, petugas kembali menemukan 3 paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.
"Dari hasil penimbangan barang bukti berat bersih sabu 350 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tutup Iptu Ridwan.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Polda Riau Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Penyeludupan Sisik Trenggiling
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur