Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi


AYORIAU.CO, INHIL - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Sie Jie (Nomor Togel).

Pelaku berinisial DD (37), tak berkutik saat diringkus petugas ketika tengah asyik merekap Nomor Togel hasil jualannya.

"pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pulau Kijang," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Rabu (31/08).

Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp 106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel. 

"Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel," jelasnya.

Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J. 

"Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ," ungkapnya.

Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun  penjara," imbuhnya.,


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar