Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Sie Jie (Nomor Togel).
Pelaku berinisial DD (37), tak berkutik saat diringkus petugas ketika tengah asyik merekap Nomor Togel hasil jualannya.

"pelaku inisial DD (37) diamankan saat sedang merekap nomor togel di rumahnya, di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pulau Kijang," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Rabu (31/08).
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp 106.000,2 unit handphone dan buku catatan togel.
"Jadi ini sebagai barang bukti atas informasi dari masyarakat yang kami terima, bahwa di Pulau Kijang ini ada tindak pidana nomor togel," jelasnya.
Saat diinterogasi DD mengaku menjual nomor togel kepada masyarakat yang kemudian hasilnya diserahkan kepada J.
"Ketika dilakukan pengembangan di rumah J, akan tetapi J sudah tidak berada di lokasi lagi ," ungkapnya.
Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," imbuhnya.,

Berita Lainnya
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka