Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menetapkan Ar, salah seorang unsur pimpinan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Paket Premium Ramadhan Tahun 2024.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejari Inhil pada Selasa (19/8/2025).
Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, S.H., M.H., serta jajaran lainnya menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 50 saksi, tiga orang ahli, serta menyita 68 dokumen penting terkait perkara tersebut.
“Berdasarkan audit dari BPKP Provinsi Riau, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp675.536.524,52. Kerugian itu muncul akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program,” ungkap Nova dihadapan awak media.
Seiring dengan status tersangka, Kejari Inhil juga langsung mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Ar. Ia akan menjalani penahanan awal selama 20 hari di Rutan Tembilahan terhitung mulai 19 Agustus 2025.
Menurut Kajari, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejaksaan Negeri Inhil menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan sebagai upaya serius dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. (Rls)

Berita Lainnya
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
102 Kasus Terungkap, GRANAT Inhil Sebut Polres Berhasil Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu