Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di Rumah toko (Ruko) Jalan Guru Hasan, Tembilahan Kota, pada Kamis (22/2) subuh.
Selain melakukan tindakan curas, pelaku berinisial KT (19) ini juga sempat ingin melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban (menyetubuhi korban), namun karena korban terbangun, lantas pelaku kemudian kabur melarikan diri.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya tersebut ketika 2 orang perempuan penjaga toko itu sedang terlelap di lantai dua.
"Saat melakukan pencurian itu pelaku juga mengancam dengan senjata tajam dan berupaya menyetubuhi salah satu penjaga toko, namun tidak sempat terjadi, karena korban terbangun sehingga pelaku kabur. Dua perempuan penjaga ruko ini kemudian melapor kepada atasannya," tutur Kasat Reskrim.
Mendengar penjelasan dari kedua wanita tersebut, pemilik Ruko kemudian melapor ke Polres Inhil.
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku Curas itu berinisial KT. Pelaku sendiri masih berada di sekitar TKP," ujarnya.
Saat diinterogasi lanjut Amru, pelaku mengakui perbuatannya dan membawa kabur uang sekitar Rp.850 ribu, 1 unit handphone android dan cincin emas seberat 1 mayam setengah.
"KT dikenakan pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tambah Kasat Reskrim AKP Amru.

Berita Lainnya
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba