Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di Rumah toko (Ruko) Jalan Guru Hasan, Tembilahan Kota, pada Kamis (22/2) subuh.
Selain melakukan tindakan curas, pelaku berinisial KT (19) ini juga sempat ingin melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban (menyetubuhi korban), namun karena korban terbangun, lantas pelaku kemudian kabur melarikan diri.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya tersebut ketika 2 orang perempuan penjaga toko itu sedang terlelap di lantai dua.
"Saat melakukan pencurian itu pelaku juga mengancam dengan senjata tajam dan berupaya menyetubuhi salah satu penjaga toko, namun tidak sempat terjadi, karena korban terbangun sehingga pelaku kabur. Dua perempuan penjaga ruko ini kemudian melapor kepada atasannya," tutur Kasat Reskrim.
Mendengar penjelasan dari kedua wanita tersebut, pemilik Ruko kemudian melapor ke Polres Inhil.
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku Curas itu berinisial KT. Pelaku sendiri masih berada di sekitar TKP," ujarnya.
Saat diinterogasi lanjut Amru, pelaku mengakui perbuatannya dan membawa kabur uang sekitar Rp.850 ribu, 1 unit handphone android dan cincin emas seberat 1 mayam setengah.
"KT dikenakan pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tambah Kasat Reskrim AKP Amru.
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu