Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir(Inhil), membekuk seorang pria diduga berprofesi sebagai penjual judi nomor (Togel), di Jalan Pangeran Hidayat, Kabupaten Inhil, Rabu (10/08/22).
Adapun, pembekukan pria berinsial AJ (54) ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di sekitar TKP.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).