Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir(Inhil), membekuk seorang pria diduga berprofesi sebagai penjual judi nomor (Togel), di Jalan Pangeran Hidayat, Kabupaten Inhil, Rabu (10/08/22).
Adapun, pembekukan pria berinsial AJ (54) ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di sekitar TKP.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pria di Tembilahan Berhasil Diamankan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika