Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir(Inhil), membekuk seorang pria diduga berprofesi sebagai penjual judi nomor (Togel), di Jalan Pangeran Hidayat, Kabupaten Inhil, Rabu (10/08/22).
Adapun, pembekukan pria berinsial AJ (54) ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di sekitar TKP.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
2 Pelaku Pembobol Rumah Beserta Tukang Tadah di Pulau Burung (Inhil) Berhasil Diringkus Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
102 Kasus Terungkap, GRANAT Inhil Sebut Polres Berhasil Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala