Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir(Inhil), membekuk seorang pria diduga berprofesi sebagai penjual judi nomor (Togel), di Jalan Pangeran Hidayat, Kabupaten Inhil, Rabu (10/08/22).

Adapun, pembekukan pria berinsial AJ (54) ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di sekitar TKP.

Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian. 

"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.

"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar