Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir(Inhil), membekuk seorang pria diduga berprofesi sebagai penjual judi nomor (Togel), di Jalan Pangeran Hidayat, Kabupaten Inhil, Rabu (10/08/22).
Adapun, pembekukan pria berinsial AJ (54) ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap menjual togel di sekitar TKP.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Sempat DPO, Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.