Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan

AYORIAU.CO, INHIL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinial AS (52), warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling berhasil diamankan beserta barang bukti sabu di sebuah warung makan di Jalan Provinsi, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Selasa (15/07/25) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, mengapresiasi peran Masyarakat dalam pengungkapan ini.
"kita mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu memberikan informasi yang akurat. kita juga akan terus menunjukkan komitmen kita untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Inhil," ujarnya.
Kemudian ditambahkannya, Masyarakat agar tidak ragu dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
"Dari hasil pengungkapan yang disaksikan oleh dua orang warga sekitar, anggota berhasil mengamakan 1 (satu) buah plastik bening klep merah berisi 10 paket shabu, uang tunai sebesar Rp552.000 yang diduga hasil penjualan narkotika dan 1 (satu) unit handphone Realme Note 60X warna hitam, yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan awal sambung IPTU Gerry, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama (K alias Knd) . Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Saat ini AS telah diamankan di Mapolres Inhil bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung Methampetamin. Atas perbuatannya, (A. S) dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.
Berita Lainnya
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan