Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/2025) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.
AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.
Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi