Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/2025) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.
AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.
Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan Polres Inhil
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi