Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/2025) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.
AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.
Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap
Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Kejari Inhil Tetapkan 3 Tersangka Tindak Pidana Korupsi PD BPR Gemilang