Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/2025) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.
AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.
Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online