Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Sat Lantas Polres Inhil dan LLAJ Perbaiki Jalan Berlubang
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
AYORIAU.CO, INHIL - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan disertai dengan perbuatan pelecehan seksual (cabul) terhadap korban, di daerah Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Jumat (29/07/22).
Bahkan akibat melawan saat hendak diamankan petugas, Pelaku berinisial IP (30), terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, memamaparkan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7/2) pukul 00:45 wib dinihari.
"Korban inisial RE (35), saat itu sedang tidur terlelap bersama anak-anaknya. Pelaku masuk ke rumah dan mengambil 3 buah handphone milik korban yang terletak diruang tamu. Pelaku juga masuk ke kamar korban dan membuka lemari yang ada didalam kamar tersebut," paparnya.
Lanjut AKP Amru, pada saat pelaku membuka lemari, korban kemudian terbangun dan melihat aksi pelaku. Tidak ingin korban berteriak, pelaku langsung menghampiri, mencekik leher dan memerintahkan korban untuk diam "diam nanti ku bunuh, dimana simpan uangmu?", begitu kata pelaku sambil memegang pisau badik di pinggangnya.
"Pelaku juga mengeluarkan alat kemaluannya dan melakukan hal tidak senonoh (pelecehan seksual,) kepada korban hingga mengeluarkan cairan sperma di baju korban. Dirasa tak berdaya, korban menunjukan tempat menyimpan uang dan menyerahkan ke pelaku sebanyak kurang lebih Rp.700 ribu," lanjutnya.
Pelaku lalu pergi melalui pintu samping. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9 juta dan melaporkan ke polsek Reteh guna dilakukan proses lebih lanjut. Tak lama setelah proses penyelidikan, Pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Inhil, pada Jum'at (29/7/2022).
"Pelaku berhasil kami amankan saat berada di sebuah Wisma wilayah Tembilahan. Namun karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis pelaku," jelas AKP Amru.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan disertai dengan perbuatan pelecehan seksual terhadap korbannya.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman Pidana selama 9 Tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan