Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya, memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam lalu, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa tersebut.
"Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Tiba - tiba datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka," ujarnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.
"Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam, itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.
Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.
"Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Kadapatan Bawa Sajam Saat Petugas Patroli, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi