Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Polsek Tempuling Polres Inhil, Polda Riau berhasil meringkus dua orang diduga pelaku tindak pencurian di kawasan Bandara Tempuling, Rabu (01/02/23) malam sekitar pukul 21:00 WIB.
Aksi kedua pelaku inisial S (42) dan AY (34) diketahui Fahrizal yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil. Ia ditugaskan di Bandara Tempuling.
"Saat tiba di bandara, pegawai Dinas Perhubungan ini melihat Mobil Toyota Avanza terparkir di depan Bandara. Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.
Fahrizal keluar gedung menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.
"Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta 1 lembar pintu kaca. Saati iti juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.

Atas kejadian pencurian itu, perkiraan kerugian kurang lebih sekitar Rp.10 juta. Pihak Dinas Perhubungan pun menghubungi Polsek Tempuling.
"Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Para pelaku disebutkan Kapolsek berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.
"S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang," sebut Kapolsek.
Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba