Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Jual Sabu, Wanita di Inhil Diringkus Polisi
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Polisi Ringkus 2 Orang Curanmor di Pulau Burung (Inhil).
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning