Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
"Cemburu" SN Tewas Ditangan Pacar Sendiri.
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong