Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 senilai Rp15 miliar.
Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.
"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Frengki.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor : 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.
16 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," ujar Frengki.
Dia menambahkan, Kejari Inhil akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba