Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
AYORIAU.CO - Berniat meraup untung, 140 orang diduga menjadi korban investasi bisnis konvensi di Pekanbaru yang mengakibatkan kerugian hingga 6,2 Milyar.
Terduga seorang wanita berinisial NAL (25) tahun yang merupakan warga asli Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai pihak pertama dengan penanggungjawab seorang wanita berinisial RM dengan nama perusahaan AdmirableFive.
Investasi yang ditawarkan pihak pertama ini tidak hanya di bidang konveksi melainkan juga bergerak di bidang otomotif variasi mobil dan laundry.
Permasalahan investasi ini mencuat pada akhir November 2023 lalu dan diketahui 140 orang korban tersebut bukan hanya warga Inhil.
Seorang korban perempuan sebut saja NS yang mengalami kerugian sebesar 250 Juta mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah terduga pelaku NAL untuk mempertanyakan kelanjutan atas investasi yang telah ia tanamkan.
"Hari ini kami kembali mendatangi rumah NAL untuk meminta keadilan karena kami tau nya sama dia, dia sebagai pihak pertama yang menawarkan investasi ini, kami sudah berulang kali mencoba mencari cara untuk bertemu membicarakan terkait uang kami, namun semua akses di blokir, kami mendatangi rumahnya pun yang bersangkutan tidak pernah keluar," ucapnya, Rabu (28/02/2024).
Hal itu juga dibenarkan oleh para korban yang hari ini mendatangi rumah NRL, mereka mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan beberapa korban lain ke Pihak kepolisian.
"Kami tertarik karena pihak pertama (NAL red) ini kawan sekolah juga jadi kami percaya, selain itu, keuntungan yang ditawarkan juga besar 10% perbulan dari modal yang ditanamkan," ujar seorang korban laki-laki.
Dia mengatakan, sebagai pihak yang tidak melaporkan NAL ke pihak Kepolisian ia meminta untuk etikat baik dari NAL untuk mengembalikan uang investor-investor yang telah mempercayakannya.
"Kami meminta etikat baiknya lah, ini dia dihubungi tak mau, ditelpon tak bisa, bahkan kami mendatangi rumahnya untuk jumpa pun tak bisa jadi ke siapa lagi kami untuk menuntut uang ini. Kami meminta bertemu bagaimana penyelesaian yang enak bagi kedua belah pihak tetap ini sudah berjalan beberapa bulan tidak ada kejelasan, malah didiamkannya kayak gini kami pun jadinya bingung harus bagaimana. Apalagi sekarang nampaknya sudah sembunyi-sembunyi orangnya kami semakin bingunglah bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa sebelumnya sempat bertemu diawal terjadinya permasalahan ini, sempat dijanjikan untuk pengembalian uang investor dengan cara diangsur.
"Dulu sempat ketemu, dia diawal katanya mau mengangsur selama 4 tahun namun tidak ada jaminan, jadi kami meminta jaminan. Kemudian dibuatkannya pula perjanjian baru dengan bunyi pengembalian dari seluruh total kerugian digantikan dengan 600 juta, tapi 600 juta ini sebagai akta damai dibuatnya dan kami tidak boleh lagi menuntut apa-apa tentunya hal itu tidak kami setujui," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari terduga pelaku, Yudhia Perdana Sikumbang SH MH mengatakan kasus ini sudah diproses di Polres Inhil dan sedang tahap penyelidikan.
"Perkaranya sedang berproses di polres inhil masih tahap lidik," ucapnya.
Berita Lainnya
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan