Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi
AYORIAU.CO - Berniat meraup untung, 140 orang diduga menjadi korban investasi bisnis konvensi di Pekanbaru yang mengakibatkan kerugian hingga 6,2 Milyar.
Terduga seorang wanita berinisial NAL (25) tahun yang merupakan warga asli Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai pihak pertama dengan penanggungjawab seorang wanita berinisial RM dengan nama perusahaan AdmirableFive.
Investasi yang ditawarkan pihak pertama ini tidak hanya di bidang konveksi melainkan juga bergerak di bidang otomotif variasi mobil dan laundry.
Permasalahan investasi ini mencuat pada akhir November 2023 lalu dan diketahui 140 orang korban tersebut bukan hanya warga Inhil.
Seorang korban perempuan sebut saja NS yang mengalami kerugian sebesar 250 Juta mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah terduga pelaku NAL untuk mempertanyakan kelanjutan atas investasi yang telah ia tanamkan.
"Hari ini kami kembali mendatangi rumah NAL untuk meminta keadilan karena kami tau nya sama dia, dia sebagai pihak pertama yang menawarkan investasi ini, kami sudah berulang kali mencoba mencari cara untuk bertemu membicarakan terkait uang kami, namun semua akses di blokir, kami mendatangi rumahnya pun yang bersangkutan tidak pernah keluar," ucapnya, Rabu (28/02/2024).
Hal itu juga dibenarkan oleh para korban yang hari ini mendatangi rumah NRL, mereka mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan beberapa korban lain ke Pihak kepolisian.
"Kami tertarik karena pihak pertama (NAL red) ini kawan sekolah juga jadi kami percaya, selain itu, keuntungan yang ditawarkan juga besar 10% perbulan dari modal yang ditanamkan," ujar seorang korban laki-laki.
Dia mengatakan, sebagai pihak yang tidak melaporkan NAL ke pihak Kepolisian ia meminta untuk etikat baik dari NAL untuk mengembalikan uang investor-investor yang telah mempercayakannya.
"Kami meminta etikat baiknya lah, ini dia dihubungi tak mau, ditelpon tak bisa, bahkan kami mendatangi rumahnya untuk jumpa pun tak bisa jadi ke siapa lagi kami untuk menuntut uang ini. Kami meminta bertemu bagaimana penyelesaian yang enak bagi kedua belah pihak tetap ini sudah berjalan beberapa bulan tidak ada kejelasan, malah didiamkannya kayak gini kami pun jadinya bingung harus bagaimana. Apalagi sekarang nampaknya sudah sembunyi-sembunyi orangnya kami semakin bingunglah bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa sebelumnya sempat bertemu diawal terjadinya permasalahan ini, sempat dijanjikan untuk pengembalian uang investor dengan cara diangsur.
"Dulu sempat ketemu, dia diawal katanya mau mengangsur selama 4 tahun namun tidak ada jaminan, jadi kami meminta jaminan. Kemudian dibuatkannya pula perjanjian baru dengan bunyi pengembalian dari seluruh total kerugian digantikan dengan 600 juta, tapi 600 juta ini sebagai akta damai dibuatnya dan kami tidak boleh lagi menuntut apa-apa tentunya hal itu tidak kami setujui," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari terduga pelaku, Yudhia Perdana Sikumbang SH MH mengatakan kasus ini sudah diproses di Polres Inhil dan sedang tahap penyelidikan.
"Perkaranya sedang berproses di polres inhil masih tahap lidik," ucapnya.

Berita Lainnya
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen