Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Dari tangan ke 2 pelaku berinisial RH (52) dan AS (33) ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 7 paket Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"ya benar, kedua pelaku merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung,"ujar AKP Liber.
Diceritakannya, bahwa penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu, anggota Polsek Gaung kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap kedua pelaku
"pelaku berhasil ditangkap dipinggir jalan di Desa Lahang baru, saat anggota kepolisian melalukan penggeledahan dan disaksikan warga sekitar, anggota menenemukan Barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,
"atas perbuatannya ini, kedua pelaku dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," tutup AKP Liber.***

Berita Lainnya
Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara