Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora SH SIK, menjenguk korban Rudapaksa yang tengah dirawat di Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Puri Husada, Rabu (15/01/25).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan serta menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga. 

"Kami dari Polres Inhil sangat menyesalkan adanya peristiwa ini," ujar AKBP Farouk di sela kunjungannya.

Selain memberikan semangat kepada korban dan keluarga, tampak juga Kapolres Inhil memberikan sagu hati yang diserahkan langsung kepada keluarga korban.

"Kami berharap korban segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," ungkapnya.

Lebih lanjut, guna menjaga psikis korban dan keluarga, Kapolres Inhil AKBP Farouk mengimbau kepada masyarakat terkait beredarnya video dan foto tanpa blur korban di media sosial (medsos) agar segera di hapus dan tidak ikut-ikutan menyebar luaskan konten tersebut.

"Penyebaran video berbau asusila, terutama yang melibatkan anak-anak, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan korban dan keluarga," sebutnya.

Menyebarkan konten semacam itu dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku yang terbukti menyebarkan video dapat diancam hukuman penjara dan denda yang berat.

"Kami juga meminta masyarakat yang menemukan konten tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib atau platform media sosial agar dapat dihapus secara permanen," tegasnya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar