Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora SH SIK, menjenguk korban Rudapaksa yang tengah dirawat di Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Puri Husada, Rabu (15/01/25).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan serta menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga.
"Kami dari Polres Inhil sangat menyesalkan adanya peristiwa ini," ujar AKBP Farouk di sela kunjungannya.
Selain memberikan semangat kepada korban dan keluarga, tampak juga Kapolres Inhil memberikan sagu hati yang diserahkan langsung kepada keluarga korban.
"Kami berharap korban segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," ungkapnya.
Lebih lanjut, guna menjaga psikis korban dan keluarga, Kapolres Inhil AKBP Farouk mengimbau kepada masyarakat terkait beredarnya video dan foto tanpa blur korban di media sosial (medsos) agar segera di hapus dan tidak ikut-ikutan menyebar luaskan konten tersebut.
"Penyebaran video berbau asusila, terutama yang melibatkan anak-anak, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan korban dan keluarga," sebutnya.
Menyebarkan konten semacam itu dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku yang terbukti menyebarkan video dapat diancam hukuman penjara dan denda yang berat.
"Kami juga meminta masyarakat yang menemukan konten tersebut untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib atau platform media sosial agar dapat dihapus secara permanen," tegasnya.

Berita Lainnya
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Polsek Enok Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT