Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tiga orang pria diduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK) berhasil diamankan Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (36), H (27) dan FH (32). Mereka beraksi dengan menggunakan speedboat, menyelusuri kanal Perusahaan Apdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 00:30 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK. MIK, melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama mengatakan pihak perusahan mendapat informasi, sebuah speedbot masuk ke dalam kanal perusahaan.
"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran. Ditemukanlah speatboat bermuatan sawit kurang lebih 2,5 ton, namun tidak ada pengemudi, karena melarikan diri," ujarnya.
Dari kejadian tersebut pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Gas).
"Akibat pencurian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7.150.000. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH. S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek.
Saat ini lanjut Fauzan, ke 3 pelaku sudah di amankan di Mapolres inhil. sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit speadboat kayu dengan mesin 15 PK, buah sawit serta 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor.
"Mereka dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke (4)KUH Pidana Jo Pasal 374 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Keritang (Inhil), Ringkus Bandar Narkoba Saat Ingin Bertransaksi
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
Jual Sabu, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu