Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Tiga orang pria diduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK) berhasil diamankan Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (36), H (27) dan FH (32). Mereka beraksi dengan menggunakan speedboat, menyelusuri kanal Perusahaan Apdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 00:30 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK. MIK, melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama mengatakan pihak perusahan mendapat informasi, sebuah speedbot masuk ke dalam kanal perusahaan.
"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran. Ditemukanlah speatboat bermuatan sawit kurang lebih 2,5 ton, namun tidak ada pengemudi, karena melarikan diri," ujarnya.
Dari kejadian tersebut pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Gas).
"Akibat pencurian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7.150.000. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH. S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek.
Saat ini lanjut Fauzan, ke 3 pelaku sudah di amankan di Mapolres inhil. sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit speadboat kayu dengan mesin 15 PK, buah sawit serta 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor.
"Mereka dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke (4)KUH Pidana Jo Pasal 374 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Bekuk Pria Penyalahguna Narkotika
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Anak di Gaung
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Tim Resmob Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Penikaman di Terminal Parit 8 Tembilahan
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Bandar Sabu di Tembilahan Kembali Ditangkap