Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Curi Sawit Perusahaan, Tiga Pria di Inhil Diamankan Polisi

AYORIAU.CO, INHIL - Tiga orang pria diduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CPK) berhasil diamankan Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (36), H (27) dan FH (32). Mereka beraksi dengan menggunakan speedboat, menyelusuri kanal Perusahaan Apdeling 1 Blok A8 Desa Rambaian, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 00:30 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK. MIK, melalui Kapolsek GAS Iptu Fauzan Putra Hantama mengatakan pihak perusahan mendapat informasi, sebuah speedbot masuk ke dalam kanal perusahaan.
"Setelah diintai, speedboat tersebut melintas dari Blok B11 menuju kanal B12, lalu dilakukan pengejaran. Ditemukanlah speatboat bermuatan sawit kurang lebih 2,5 ton, namun tidak ada pengemudi, karena melarikan diri," ujarnya.
Dari kejadian tersebut pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib (Polsek Gas).
"Akibat pencurian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7.150.000. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berinisial S bersama dengan H dan FH. S dan H kami amankan di Desa Rambaian, sementara FH diamankan di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka," jelas Kapolsek.
Saat ini lanjut Fauzan, ke 3 pelaku sudah di amankan di Mapolres inhil. sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit speadboat kayu dengan mesin 15 PK, buah sawit serta 3 buah tojok dan 1 unit sepeda motor.
"Mereka dikenai pasal 363 Ayat (1) Ke (4)KUH Pidana Jo Pasal 374 KUHPidana dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional