Mundur dari Wakil Ketua Golkar, MS Siap Menangkan Nasir Wardan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
![](https://ayoriau.co/assets/berita/original/24934758385-img-20230428-wa0073.jpg)
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - pelaku pemerasan dan pengancaman di Pasar Air Mancur Tembilahan, seorang pemuda tanggung inisial F (19), warga Parit 8 Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Inhil.
F diketahui sebagai pengangguran ini nekat memeras uang dan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang sayur, Yones Chandra (37), pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 03:30 Wib, di Pasar Air Mancur Jalan Sudirman Tembilahan.
"Korban dan istrinya ke Pasar Air Mancur untuk berjualan sayur. Setibanya di pasar tersebut, istri korban menyiapkan barang dagangan, sedangkan korban tidur di mobil yang terparkir diseberang jalan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Tak lama kemudian, seorang pemuda tanggung mendekati mobil. Istri korban mendengar pemuda inisial F ini meminta uang kepada korban tetapi tidak diberikan.
"F langsung mengeluarkan parang sambil mengejar korban. Karena merasa panik, korban terjatuh dari mobil dan kemudian lari. Karena korban lari akhirnya pelaku berhenti mengejar dan meninggalkan mobil tersebut," jelasnya.
Korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Akhirnya setelah penyelidikan, pelaku berhasil kami bekuk pada Kamis (27/4) di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Saat diintrogasi, F mengakui perbuatannya," kata AKP Amru.
Dengan memakai baju orange, pelaku kini mendekam di rutan Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 368 KUHPidana tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya. (Rls)
Berita Lainnya
Miris, Seorang Kakek di Tembilahan Ditikam OTK
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu