Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - pelaku pemerasan dan pengancaman di Pasar Air Mancur Tembilahan, seorang pemuda tanggung inisial F (19), warga Parit 8 Jalan Gerilya Tembilahan Hulu, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Inhil.
F diketahui sebagai pengangguran ini nekat memeras uang dan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang sayur, Yones Chandra (37), pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 03:30 Wib, di Pasar Air Mancur Jalan Sudirman Tembilahan.
"Korban dan istrinya ke Pasar Air Mancur untuk berjualan sayur. Setibanya di pasar tersebut, istri korban menyiapkan barang dagangan, sedangkan korban tidur di mobil yang terparkir diseberang jalan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Tak lama kemudian, seorang pemuda tanggung mendekati mobil. Istri korban mendengar pemuda inisial F ini meminta uang kepada korban tetapi tidak diberikan.
"F langsung mengeluarkan parang sambil mengejar korban. Karena merasa panik, korban terjatuh dari mobil dan kemudian lari. Karena korban lari akhirnya pelaku berhenti mengejar dan meninggalkan mobil tersebut," jelasnya.
Korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
"Akhirnya setelah penyelidikan, pelaku berhasil kami bekuk pada Kamis (27/4) di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Saat diintrogasi, F mengakui perbuatannya," kata AKP Amru.
Dengan memakai baju orange, pelaku kini mendekam di rutan Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 368 KUHPidana tindak pidana pemerasan dan pengancaman, dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya. (Rls)
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Kabar Duka, Bocah Viral Terlilit AS Pompong Hembuskan Nafas Terakhir
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Pemuda di Riau Cabuli Empat Orang Anak Dibawah Umur
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Polres Inhil Tangkap Pelaku Curanmor. Kapolres, 1 Masih DPO
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan