Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 29 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Sungai Beringin, Tembilahan, Rabu (4/6).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan bahwa IRT tersebut berinisial KA.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan terharap IRT berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di Jalan Kalimantan Lorong Bakau Sekumpul, Kelurahan Sungai Beringin kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu.
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel, dan personel berhasil mengantongi nama satu orang pelaku peredaran narkotika," kata AKBP Farouk.
Dia menyebutkan, usai mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, tim kepolisian langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap KA.
"Saat dilakukan penangkapan, kami mengamankan dua pelaku lainnya yang juga sebagai pengedar inisial ZI (21) dan H (33). Selain itu, ada sabu sabu dengan berat kotor 1,97 gram," ujarnya.
AKBP Farouk mengungkapkan, selain barang bukti sabu itu, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti non narkotika lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Berupa satu alat hisap sabu dan satu buah ponsel," ungkap AKBP Farouk.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap IRT tersebut dilakukan dengan memenuhi prosedur operasi standar (SOP) dengan melibatkan saksi warga setempat.
"Penggeledahan dan pemeriksaan di TKP disaksikan langsung oleh warga setempat," jelasnya.
Kapolres menuturkan bahwa usai ditangkap, KA, ZI dan H serta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Perampok yang Beraksi di Kecamatan Batang Tuaka dan Gaung
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara