Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 29 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Sungai Beringin, Tembilahan, Rabu (4/6).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan bahwa IRT tersebut berinisial KA.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan terharap IRT berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di Jalan Kalimantan Lorong Bakau Sekumpul, Kelurahan Sungai Beringin kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu.
"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel, dan personel berhasil mengantongi nama satu orang pelaku peredaran narkotika," kata AKBP Farouk.
Dia menyebutkan, usai mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, tim kepolisian langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap KA.
"Saat dilakukan penangkapan, kami mengamankan dua pelaku lainnya yang juga sebagai pengedar inisial ZI (21) dan H (33). Selain itu, ada sabu sabu dengan berat kotor 1,97 gram," ujarnya.
AKBP Farouk mengungkapkan, selain barang bukti sabu itu, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti non narkotika lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Berupa satu alat hisap sabu dan satu buah ponsel," ungkap AKBP Farouk.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap IRT tersebut dilakukan dengan memenuhi prosedur operasi standar (SOP) dengan melibatkan saksi warga setempat.
"Penggeledahan dan pemeriksaan di TKP disaksikan langsung oleh warga setempat," jelasnya.
Kapolres menuturkan bahwa usai ditangkap, KA, ZI dan H serta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil
Tak Lama Usai Gondol Uang Belasan Juta dan Sepeda Motor, 2 Rampok di Inhil Diringkus Polisi
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda di Inhil Larikan Sepeda Motor Penjual Martabak
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Pelaku Curanmor di Inhil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 3 Jam
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka